Perencanaankomunikasi menjelaskan bagaimana cara menyebarluaskan pesan yang tepat dari komunikator kepada khalayak yang tepat, melalui saluran yang tepat, dan waktu yang tepat pula. Pengertian strategi komunikasi adalah suatu rancangan yang dibuat untuk mengubah tingkah laku manusia dalam skala yang lebih besar melalui transfer ide-ide baru.
Suratbukti penerimaan transfer adalah surat bukti penerimaan transfer yang berasal dari luar kota yang bisa ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer yang dilakukan melalui kliring lokal. Ada 2 tahap yang harus diikuti peserta kliring dalam mekanisme atau proses penyelenggaraan kliring manual yaitu Kliring penyerahan (Kliring 1
daripengirim kepada penyelenggara penerima untuk membayarkan sejumlah dana tertentu kepada penerima sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai transfer dana. 21. Transfer Dana Keluar atau Outgoing Transfer adalah transaksi lalu lintas devisa Nasabah berupa transfer dana keluar dalam valuta asing. 22. Transfer Dana Masuk atau Incoming
2) Pencairan dana Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan surat keputusan dengan mempertimbangkan jumlah dana dan waktu pelaksanaan kegiatan. (3) Pencairan dana Bantuan Pemerintah kepada Penerima Bantuan dapat dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS atau UP ke rekening Penerima Bantuan.
3 Memberi pelatihan kepada peserta. 2.5.2 Mekanisme transfer dana antar peserta BI - RTGS 1. Nasabah pengirim memberi instruksi transfer kepada bank pengirim untuk melakukan transaksi jumlah dana ke Nasabah penerima di bank penerima. 2. Bank pengirim memproses transfer pada komputer RTGS Terminal (RT),
MenerbitkanSurat Perintah Transfer Uang (SPTU) kepada PT. Bank Jateng untuk mentransfer uang kepada Rekening Pihak Ketiga yang tercantum dalam SP2D. c. Memerintahkan kepada PT Bank Jateng untuk menyetorkan Potongan PPN dan PPh Rekanan ke Kantor Pajak. d. Mencatat SP2D ke dalam Buku Penerimaan dan Pengeluaran Kas
Adapunmateri utama yang diatur dalam PBI ini adalah mengenai: perizinan penyelenggaraan transfer dana; pelaksanaan transfer dana; transfer dana yang ditujukan untuk diterima secara tunai; jasa, bunga, atau kompensasi; biaya transfer dana; pemantauan; dan. sanksi.
SPMTambahan Uang Persediaan (TUP) pada Masa COVID-19. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan/program Kementerian Negara/Lembaga, maka kepada Satker dapat diberikan Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk keperluan operasional dan non-operasional. Pengajuan SPM untuk belanja operasional dan non-operasional Satker dilakukan melalui mekanisme
5VNeMm.